RUPST CIMB Niaga Menyetujui Laporan Keuangan Tahunan Periode 2024

 

    (Foto: dok. CIMB Niaga)

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga atau Bank; IDX: BNGA) menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2024. RUPST ini juga menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2024.

Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnyaRp 3,9 triliun (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2024, yaitu Rp6,5 triliun. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST.

Sisa laba bersih tahun buku 2024 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha bank.Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oeimengatakan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders selama ini.

"Kinerja positif kami pada 2024 mencerminkan keberhasilan strategi Forward23+ dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan sertamenghadirkan solusi keuangan yang relevan. Pencapaian ini juga menegaskan kembali dedikasi kami terhadap praktik perbankan yang bertanggung jawab, serta misi untuk menciptakan nilai positif yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders," ujar Fransiska, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Selain keputusan tersebut, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik 'Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan' (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2025. Selanjutnya, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan kembali 1 anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga yaitu Vera Handajani, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT.

RUPST juga turut menyetujui pengangkatan kembali 7 anggota Direksi CIMB Niaga, yaitu Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Bank, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi masing-masing sebagai Direktur Bank, dengan masa jabatan masing-masing dari ketujuhanggota Direksi tersebut efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.Lebih lanjut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus CIMB Niaga dengan mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai Direktur untuk menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang telah mengundurkan diri dari posisinya selaku Direktur.

Masa jabatan Rico efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK tersebut ('Tanggal Efektif') sampai dengan penutupan RUPST ketiga setelah Tanggal Efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

"CIMB Niaga mengucapkanterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ibu Tjioe Mei Tjuen atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga menjadi bank terkemuka di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Rico Usthavia Frans sebagai Direktur," ujar Fransiska.

"Kami percayadengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki selama lebih dari 30 tahun di bidang teknologi, digital, transaction banking, hingga operations baik di perbankan maupun industri lainnya, Bapak Rico Usthavia Frans dapat memperkuat kinerja CIMB Niaga ke depannya," sambungnya.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya dalam RUPST, antara lain persetujuan atas pembelian kembali saham (share buyback) dengan jumlah maksimum 202.000 saham dan total biaya maksimal Rp 450 juta, yang akan digunakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham kepada Manajemen Bank yang termasuk Material Risk Taker (MRT). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan program remunerasi yang bersifat variabel tersebut, termasuk pemenuhan ketentuan dalam POJK No. 45/2015 POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. Di samping itu, RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disesuaikan dengan ketentuan dan kondisi terbaru sesuai arahan OJK.

Seperti RUPS sebelumnya, RUPST ini diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting).

Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPST.Hasil RUPST (Ringkasan Risalah Rapat) telah lengkap tersedia dan dapat diakses di situs website resmiCIMB Niaga (www.cimbniaga.co.id).

Posting Komentar

0 Komentar